Berutang dengan Bijak

Perihal berutang ini sering memunculkan pro dan kontra. Baik berutang kepada pihak yang dikenal dekat seperti teman, kerabat, dan lingkungan tetangga maupun ke lembaga-lembaga keuangan. Tak sedikit yang kemudian terjebak dalam pinjaman online tak resmi, yang boro-boro menjadi solusi, sebaliknya malah mendatangkan petaka. Saya sendiri, secara pribadi, tidak mengharamkan berutang selagi untuk tujuan yang bermanfaat dan dari lembaga tepercaya. Pendek kata, berutanglah dengan bijak.

Berutang yang bijak itu seperti apa?



Berutang untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif

Kapan hari menemukan satu meme, Brad Pitt dengan pernyataan: “Kita membeli barang yang tak diperlukan, dengan uang yang kita tidak miliki, untuk mengesankan orang yang kita tak sukai.”



Ini hal yang sangat familiar kita temukan di sekitar kita. Betapa orang mencari benda konsumtif semata memenuhi hasrat yang sama sekali tak bermanfaat baik buat diri sendiri, apalagi untuk lingkungan sekitar.

Berutang untuk keperluan produktif misalnya jika untuk modal usaha, membeli kendaraan operasional, melakukan perbaikan tempat usaha, dll. Pada intinya kebutuhan produktif adalah kebutuhan yang prospektif dan menjanjikan keuntungan.

Memiliki penghasilan tetap

Selain itu berutang sebagai modal usaha yang mendatangkan keuntungan, berutang bisa dilakukan semata menunda pembayaran. Hal yang sering terjadi pada para pemilik kartu kredit adalah melakukan peminjaman sementara tak mendapatkan penghasilan tetap berkala. Akibatnya hutang pun bertumpuk, gali lubang-tutup lubang.

Memiliki penghasilan tetap adalah wajib buat yang akan berutang. Baik si utang akan dibayar secara dicicil maupun dibayar pada tenggat waktu tertentu.

Dapat mengalokasikan dana dengan tepat

Punya penghasilan tetap tapi alokasi dana tak cukup? Pikir ulang untuk berutang.

Para ahli keuangan menyebut angka 30%. Angka ini biasanya juga menjadi patokan perbankan. Artinya, total utang kita tak boleh lebih dari 30% penghasilan bulanan. Lembaga-lembaga keuangan mungkin akan tetap memberikan pinjaman meskipun data diri menunjukkan jumlah utang melebihi angka 30%. Tak sedikit calon pengutang menaikkan angka gaji demi bisa mendapatkan pinjaman. Coba tebak, siapa yang akan bermasalah jika tak sanggup membayar? Tentu saja sang pengutang. 

Jadi, tetap bijak dengan mengikuti pertimbangan 30% ini. 

Setidaknya tiga hal di atas dapat dijadikan pertimbangan awal sebelum berutang. Setelahnya, saat untuk menentukan akan berutang ke lembaga mana. Apakah ke lembaga perbankan konvensional, atau melalui situs/aplikasi pinjaman yang belakangan hari marak. Teknologi keuangan yang dikenal dengan financial technology atau FinTech memang memudahkan. Namun dibutuhkan kehati-hatian dalam memilih. 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih perusahaan FinTech:

1.Pastikan perusahaan fintech sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cek situs resmi OJK untuk memastikan legalitas perusahaan. 

2.Pahami segala hal terkait hak dan kewajiban, seperti syarat, ketentuan, dan risiko sebagai peminjam. 

Salah satu FinTech yang bisa dijadikan pertimbangan adalah Tunaiku. Pinjaman online Tunaiku berada di bawah naungan Amar Bank sebagai salah satu bank nasional yang sehat. Tunaiku sendiri sudah beroperasi sejak 2017 lalu dan melayani ribuan konsumen di tanah air. 

Beberapa hal yang memudahkan dari Tunaiku:

1.Tanpa jaminan

2.Suku bunga rendah

3.Tanpa perlu memiliki kartu kredit

4.Pinjaman mulai dari Rp 2 juta

5.Tenor pinjaman minimal 6 bulan dan maksimal 20 bulan

6.Proses berlangsung cepat

Sudah melewati pertimbangan-pertimbangan berutang dengan bijak? Sila langsung unduh Tunaiku dan mulai prosesnya. Selamat menjalani hari-hari yang produktif. Semoga sukses yaaa..


No comments